Kenaikan TDL sudah pasti terjadi dan tinggal menunggu waktu untuk dilaksanakan. Lantas pelajaran berharga sekaligus strategi apakah yang bisa diambil dan dilakukan atas kenaikan tariff TDL kali ini? Apakah dengan kenaikan TDL ini, permasalahan akut listrik di Indonesia sudah berkurang jauh?
Kenaikan TDL ini pada satu sisi hanyalah salah satu exit strategy yang harus dilakukan oleh PLN walaupun di sisi lain membebani kinerja pelaku industri. Namun sebenarnya, salah satu permasalahan krusial yang belum terselesaikan sampai saat ini dan terus berimbas ke depan adalah kurangnya pasokan listrik.
Ketidakseimbangan antara sisi permintaan konsumsi listrik dengan sisi pasokannya akan menjadi kian akut di masa mendatang. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh penulis, rata-rata pertumbuhan permintaan listrik di Indonesia merupakan yang tercepat di Asia Tenggara. Sampai dengan tahun 2016, akan terjadi peningkatan permintaan konsumsi listrik rata-rata sebesar 7 – 9 persen.
Padahal sampai saat ini saja, rasio elektrifikasi di Indonesia masih kurang dari 70 persen, sehingga mengabungkan fakta empiris dan prognosis kebutuhan listrik ke depan, tingkat supply listrik di Indonesia relatif mengkhawatirkan.
Renewable Electricity
Proyek 10 ribu MW tahap I oleh PLN saat ini beberapa diantaranya memang sudah berjalan dan bahkan sudah ada yang bisa digunakan untuk menyuplai kekurangan listrik yang ada. Namun demikian, salah satu kelemahan utama dari proyek listrik 10 ribu MW adalah sebagian besar masih berupa PLTU yang berbahan bakar batu bara. Upaya ini beberapa tahun lalu memang menjadi solusi atas kenaikan harga sekaligus kian menipisnya pasokan minyak. Namun saat ini, karena batu bara telah menjadi bahan bakar mayoritas industri di berbagai negara menyebabkan pasokan dalam negeri untuk pembangkit listrik, baik yang dimiliki oleh PLN maupun swasta tidak bisa dipenuhi. Penyebab mendasar dari masalah ini, adalah harga yang diberikan oleh PLN terhadap kontrak batubara tersebut tidak kompetibel dengan apa yang ditawarkan oleh pelaku industri lain, baik domestik maupun asing (terutama dari India dan China).
Sebenarnya dari berbagai persoalan ini, masih ada sebuah ruang yang bisa dimanfaatkan guna meningkatkan pasokan listrik di Indonesia. Renewable energy menjadi salah satu jawaban tepat atas berbagai keterbatasan tersebut. Setidaknya ada lima jenis potensi renewable energy di Indonesia yang bisa dimanafaatkan secara maksimal, yakni (i) geothermal, (ii) hydro energy, (iii) biomass, (iv) wind energy, dan (v) solar energy.
Data-data yang ada memberikan dukungan atas upaya mengembangkan renewable energy di Indonesia. Cadangan geothermal di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan perkiraan di 27 titik yang memiliki total kapasitas listrik sampai dengan 27 GW. Hydro energy, terutama di wilayah Indonesia tengah dan timur memiliki total kapasitas sekitar 20 GW. Biomass yang merupakan limbah sebagian besar industri juga memiliki potensi besar sekaligus menjadi solusi. Wind energy yang didukung oleh wilayah geografis pantai Indonesia yang sepanjang 81 ribu km memiliki potensi wind energy yang sangat besar. Begitu juga dengan solar energy.
Namun sayangnya, dalam proyek 10 MW tahap II yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dan direncanakan selesai pada tahun 2015, sebagian besar pembangkit listrik yang ada masih dialokasikan untuk PLTU. Sedangkan pembangkit listrik berbahan bakar renewable energy hanya difokuskan pada geothermal, hydro, dan solar energy. Walaupun akhir-akhir ini, Indonesia Power (anak usaha PLN) bersedia membeli pasokan listrik dari ocean energy yang dikembangkan investor asal Taiwan.
Cost Calculation
Dari sisi cost pembangunan pembangkit listrik, PLTU memang lebih ekonomis dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar renewable energy. Sebagai gambaran saja, misalnya untuk membangun hydro power plant dengan hasil pasokan listrik sebesar 30 MW dibutuhkan investasi kurang lebih US$ 20 juta. Dengan kebutuhan riil ini, maka untuk memenuhi jatah hydro power plant atas 10 – 15 persen proyek 10 ribu MW tahap II dibutuhkan investasi sekitar US$ 666 juta – US$ 1,01 miliar.
Selain itu, ketika dibandingkan secara langsung atas harga listrik per KWH nya, secara agregat harga listrik dari PLTU untuk setiap KWH nya lebih murah dibandingkan dari, misalnya hydro. Ini terutama disebabkan banyak indirect cost yang tidak dimasukkkan ke dalam perhitungan tersebut. Namun ketika berbagai indirect cost (terutama transportasi batubara dan kendala cuaca) dimasukkan ke perhitungan cost per KWH, maka harga yang ada masih relatif berimbang.
Namun demikian, ada sebuah masalah utama atas pengembangan renewable energy di Indonesia. Ini terutama karena masalah perizinan dan berbagai hal derivatif lainnya. Dari lima potensi renewable energy yang ada di Indonesia, yang membutuhkan waktu paling lama adalah project geothermal energy. Hanya untuk izin saja, dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun. Hal inilah yang membuat para investor yang akan masuk ke bisnis geothermal menjadi enggan. Padahal berdasarkan interaksi antara penulis dengan para investor, terutama asing, banyak yang mau mengembangkan bisnis geothermal ini. Dari sisi fund, investor-investor ini siap mengelontorkan dana lebih dari US$ 1 miliar.
Climate Change as Benefit
Dari sisi bisnis murni, pengembangan renewable energy memang terlihat menguntungkan. Namun banyak pihak, termasuk dari pihak pemerintah, yang tidak mengetahui berbagai potensi keuntungan yang tersembunyi atas bisnis renewable energy. Dengan kondisi ini, maka pemerintah tidak memberikan berbagai insentif, terutama fiskal, atas pengembangan ini. Bahkan justru masih memperlama proses perizinan pengembangan renewable energy.
Keuntungan yang banyak tidak dilihat tersebut adalah dikarenakan pembangkit listrik bertenaga renewable energy tidak menimbulkan emisi karbon, maka akan mendapatkan karbon kredit atas berbagai pembangkit listrik yang ada.
Memang untuk karbon kredit sendiri sampai saat ini hanya akan diakui sampai dengan akhir 2012, sesuai dengan kesepatakan Kyoto Protocol. Namun banyak pihak yang meyakini bahwa kegagalan perpanjangan perolehan karbon kredit dalam skema Clean Development Mechanism (CDM) pada KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen Denmark tahun silam akan bisa diperbaiki pada KTT Perubahan Iklim tahun ini. Ini semua tidak terlepas dari kondisi perekonomian global yang sudah relatif jauh membaik dibandingkan pada tahun 2009, sehingga negara-negara maju akan siap menyiapkan danannya untuk membeli karbon kredit yang dihasilkan oleh berbagai industri, terutama dari negara-negara berkembang.
Lebih dari segalanya, pengembangan renewable energy ini juga sesuai dengan roadmap perubahan iklim yang beberapa waktu lalu telah dikeluarkan oleh pemerintah. Walaupun roadmap perubahan iklim masih memiliki berbagai celah kelemahan, namun dengan memasukkan pengembangan renewable energy, maka akan ada sinergi yang utuh dalam penanganan dampak perubahan iklim.
Selain itu, dalam konteks saat ini sudah terlihat jelas bahwa menjalankan bisnis dalam rangka mengurangi dampak perubahan iklim bukan lagi membebani kinerja keuangan perusahaan (cost center) tetapi justru telah memberikan keuntungan yang jumlahnya bisa sangat besar (profit center).
*) Artikel ini juga telah dimuat di Harian Investor Daily pada 30 Juli 2010